Rabu, 02 November 2016

Pestisida Kadaluarsa???

Oleh: Maftuchatul Chaeriyah (PMHP Muda Dinas Pertanian DIY)

Beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat dibingungkan dengan berita penggunaan pestisida kadaluarsa.  Sebenarnya adakah masa kadaluarsa pada produk pestisida? dan apakah pestisida yang sudah kadaluarsa tidak dapat digunakan atau tidak efektif lagi untuk pengendalian OPT?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 tentang Pendaftaran Pestisida, pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
  1. Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang dapat merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;
  2. Memberantas rerumputan;
  3. Mematkan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
  4. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tdak termasuk pupuk;
  5. Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan piaraan dan ternak;
  6. Memberantas atau mencegah hama-hama air;
  7. Memberantas atau mencegah binatang-binatang atau jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan; dan / atau
  8. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang  dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.
Dalam konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Penggunaan pestisida merupakan pilihan terakhir dari komponen PHT yang harus diterapkan secara bijaksana. Penggunaan pestisida yang kurang bijaksana dan cenderung berlebihan serta tidak tepat sasaran sering mengakibatkan ketidakberhasilan dalam mengendalikan serangan hama dan penyakit, bahkan memacu peningkatan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Hal ini menunjukkan bahwa PHT bukan merupakan pendekatan yang anti pestisida akan tetapi PHT ingin memanfaatkan pestisida sedemikian rupa sehingga sasaran PHT dapat dicapai, yaitu populasi OPT berada di bawah ambang ekonomi dengan mengurangi sekecil mungkin dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 pada lampiran XI (Wadah dan Label Pestisida) angka romawi II. Label Pestisida disebutkan keterangan yang dicantumkan pada label :
  1. Nama dagang formula;
  2. Jenis pestisida
  3. Nama dan kadar bahan aktif
  4. Isi atau berat bersih dalam kemasan
  5. Peringatan keamanan
  6. Klasifikasi dan simbol bahaya;
  7. Petunjuk keamanan;
  8. Gejala keracunan;
  9. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
  10. Perawatan medis
  11. Petunjuk penyimpanan
  12. Petunjuk penggunaan
  13. Pictogram
  14. Nomor pendaftaran
  15. Nama dan alamat serta nomor telepon pemegang nomor pendaftaran
  16. Nama produksi, bulan dan tahun produksi (batch number) serta bulan dan tahun daluarsa
  17. Petunjuk pemusnahan
  18. Pestisida yang bukan untuk tanaman padi ditambahkan tulisan
“Tidak untuk tanaman padi”
Point p jelas disebutkan bahwa nama produksi, bulan dan tahun produksi (batch number) serta bulan dan tahun daluarsa merupakan salah satu keterangan yang wajib dicantumkan pada label.
Bagaimana dengan aplikasi pestisida “kadaluarsa” pada pertanaman? Berangkat dari hal tersebut, dilakukan pengambilan sampel pestisida “kadaluarsa” di gudang pestisida Laboratorium PHP UPTD BPTP Gesikan, Wijirejo, Pandak, Bantul.  Sampel pestisida tersebut diuji di Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian di Jl. AUP Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan hasil pengujian sebagai berikut :
No
Nama Pestisida
Bahan aktif
Bentuk
Hasil pengujian
Batas toleransi
Keterangan
1.
Fertera 0,4G
Klorantraniliprol 0,4%
Butiran (hijau)
Klorantraniliprol 0,4%
0,3 – 0,5 %
Masih efektif
2.
Gerbera 100 EC
Bupofrezin 100 g/l
Cairan (kuning)
Bupofrezin 103,35 g/l
90 – 110 g/l
Masih efektif
3.
Marshal 25 ST
Karbosulfan 25%
Serbuk (merah muda)
Karbosulfan 24,51%
21,25 – 28,75%
Masih efektif
4.
Fenval 10 WP
Fenvalerat 10%
Padatan (putih)
Fenvalerat 9,3%
8,5 – 11,5%
Masih efektif
5.
Salvo 30 EC
Sipermetrin 30 g/l
Cairan (kuning)
Sipermethrin 32,78 g/l
27 – 33 g/l
Masih efektif
6.
Starban 585 EC
Klorpirifos 530 g/l
Sipermetrin 55 g/l
Cairan (kuing kecoklatan)
Klorpirifos 521,97 g/l
Sipermetrin 55,12 g/l
397,5 – 662,5 g/l
49,5 – 60,5 g/l
Masih efektif
7.
Meteor 25 EC
Lamdasihalotrin 25 g/l
Cairan (tidak berwarna)
Lamdasihalotrin 23,72 g/l
21,25 – 28,75 g/l
Masih efektif
8.
Polydor 25 EC
Lamdasihalotrin 25 g/l
Cairan (kuning)
Lamdasihalotrin 25,03 g/l
21,25 – 28,75 g/l
Masih efektif
9.
Santador 25 EC
Lamdasihalotrin 25 g/l
Cairan (tidak berwarna)
Lamdasihalotrin 24,5 g/l
21,25 – 28,75 g/l
Masih efektif
10.
Marshal 200 SC
Karbosulfan 200 g/l
Cairan (coklat)
Karbosulfan 5,13 g/l
188 – 212 g/l
Tidak efektif
Keterangan :
Batas toleransi dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 pada lampiran IV Batas Tleransi Hasil Uji Mutu Pestisida angka 1. Pestisida sintetik/metabolit/mineral/antraktan/feromon/zat pengatur tumbuh tanaman
Kadar bahan aktif yang dinyatakan g/kg atau g/l pada temperature 20 ± 20C
Batas toleransi
≤ 25
± 15% dari kadar bahan aktif untuk formulasi homogeny (EC, SC, SL, dll)
± 25% dari kadar bahan aktif untuk formulasi heterogen (GR, WG, WP, dll)
> 25 - 100
± 10% dari kadar bahan aktif
> 100 - 250
± 6% dari kadar bahan aktif
> 250 - 500
± 5% dari kadar bahan aktif
> 500
± 25 g/kg atau g/l
Dari 10 sampel pestisida “kadaluarsa” yang diuji hanya ada 1 pestisida yang kandungan bahan aktif dibawah batas toleransi dari kandungan seharusnya yaitu Marshal 200 SC.  Pada saat pengambilan sampel pestisida, kondisi kemasan Marshal 200 SC ini sudah rusak dan tidak layak sehingga dimungkinkan bahan aktif sebagian besar menguap menyebabkan kandungan bahan aktif menjadi sangat kecil dan jauh di bawah batas toleransi kadar bahan aktif yang dipersyaratkan.
Kesimpulan :
Penyimpanan dan kondisi kemasan pestisida sangat berpengaruh terhadap kandungan bahan aktif pestisida bersangkutan.
Saran
Sebaiknya petani memperhatikan kemasan dan label pestisida
Hanya menggunakan pestisida yang terdaftar dan diijinkan oleh Menteri Pertanian (ada 3005 jenis pestisida yang terdaftar untuk Pertanian dan Kehutanan 2014)

0 komentar:

Posting Komentar

Situs Terkait

___________________________________

___________________________________

Anda Pengunjung ke

Mari Ngobrol

Diberdayakan oleh Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...